Pasalnya, sebagian besar kabupaten/kota lebih memilih menjalin kerja sama dengan universitas negeri luar Sumut dalam hal pembuatan dan pemeriksaan soal.
Hal ini sangat dimungkinkan karena dengan menjalin kerja sama ke universitas luar daerah sulit diawasi dan dipantau. “Kabupaten/kota yang menjalin kerja sama ke luar daerah perlu diwaspadai karena berpotensi menimbulkan permainan,” ujar anggota DPRDSU Syamsul Hilal, kepada wartawan di Medan, Selasa (27/10).
Untuk meminimalisir permainan itu, lanjutnya, perlu pengawasan ekstra ketat di sejumlah daerah yang rawan, seperti di Batubara, Simalungun, Tobasa dan sejumlah daerah lain. Pengawasan dimaksud meliputi pengiriman materi ujian, waktu pelaksanaan ujian, dan pemeriksan ujian.
Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberdayaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Propsu Pandapotan mengatakan, sampai saat ini belum satupun kabupaten/kota yang sudah pasti menjalin kerjasama dengan USU. “Yang pasti baru Pemprovsu yang akan bekerja sama dengan USU,” katanya.
Namun demikian, katanya, bagi kabupaten/kota yang ingin menjalin kerjasama dengan USU masih sangat memungkinkan, mengingat waktu yang tersisa sebelum pelaksanaan masih memungkinkan.
Alasannya, tahapan ujian semisal pembuatan soal belum begitu mendesak. “Jarak antara pembuatan soal ujian dan pelaksanaan ujian ada beberapa minggu,” ujarnya.
Dikatakannya, Pempropsu juga tidak membuat batasan terkait universitas yang akan diajak bekerjasama. Dengan kata lain, Pemprovsu mempersilakan kabupaten/kota menjalin kerasama dengan universitas luar USU, misalnya UGM, UI, Univeritas Sebelas Maret, serta universitas lain, karena hal itu dibenarkan oleh Perka BKN No 30 Tahun 2007.
Ditambahkannya, selain tenggat waktu yang belum mendesak, kabupaten/kota juga memiliki pertimbangan lain untuk menjalin kerjasama dengan universitas luar. Pemprovsu, lanjutnya, juga tidak bisa memaksa kabupaten/kota agar menjalin kerjasama dengan USU. “Kita untuk saat ini berpikir positif sajalah dulu, mengingat kerjasama ini merupakan wewenagn kabupaten/kota masing-masing,” tambahnya.
0 comments:
Posting Komentar