"Hari ini tadi pukul 07.40 WIB diberangkatkan ke pengadilan, Antasari dan semuanya," ujar Kepala Satuan Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Nico Afinta kepada wartawan, Kamis (8/10/2009).
Selain Antasari, tersangka Sigid Haryo Wibisono, Jerry Hermawan Lo, serta Kombes Wiliardi Wizar yang berada di Rutan Mabes Polri diberangkatkan bersamaan dari Polda ke pengadilan. Antasari menumpang mobil Kijang Innova silver dengan nopol B 1501 PL.
Antasari dituduh sebagai aktor intelektual dalam pembunuhan Nasrudin mendiang suami Rani Juliani. Dia dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. Nasrudin terbunuh 14 Maret lalu, dengan ditembak di bagian kepala usai bermain golf di Padang Golf Modern Land, Tangerang.
Kamis, 08 Oktober 2009
Sidang Antasari Azhar Perdana
Antasari Azhar, tersangka pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen, diberangkatkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menjalani sidang Antasari Azhar yang pertama. Dengan kawalan ketat polisi, Antasari berangkat dari Polda Metro Jaya ke PN Jaksel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar